Wakaf Pasti, Kini dan Nanti dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dari Sun Life Financial Indonesia
Daftar Isi
Apa yang akan selalu ada setelah kita tiada? Kenangan? Duh kalau ini kan jawaban para galauers ditinggal mantan dan belum bisa move on ya, hihi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Itu berarti selain doa anak sholeh, dan ilmu yang terus dimanfaatkan bahkan setelah seseorang wafat, maka ada satu hal yang masih terus mengalirkan pahala bagi kita di 'alam sana'. Yaitu sedekah jariyah. Yang dimaksud sedekah jariyah bukan infak atau sodaqoh lho, tapi di sini maksudnya wakaf. Nah tapi apa sih bedanya antara infak, sedekah dan wakaf?Infak : adalah sedekah yang dalam bentuk harta benda.
Sedekah: adalah segala kebaikan yang kita lakukan. Kita senyum itu sedekah, kita menolong nenek-nenek menyebrang jalan juga termasuk sedekah.
Wakaf: adalah sedekah yang dalam bentuk aset. Wakaf bisa berupa uang, tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotel, masjid, dan bangunan produktif lainnya.
Dari pengertian di atas, saya juga baru paham ternyata wakaf ga harus berupa tanah atau gedung. Dalam bentuk uang juga bisa lho.
Wakaf tidak hanya mengalirkan pahala yang tak terputus bagi si wakif (pemberi wakaf), namun juga bermanfaat bagi melatih jiwa sosial dan dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama manusia.
Omong-omong soal wakaf, mari berkenalan yuk dengan produk syariah Asuransi dari Sun Life yaitu Asuransi Brilliance Hasanah Maxima yang memiliki fasilitas wakaf bagi pemegang polisnya.
Dan untuk mengenali lebih dekat produk Sun Life yang satu ini saya dan teman-teman blogger Semarang dapat kesempatan mendengarkan penjelasan langsung dari Norman Nugraha (Chief Agency Officer Syariah Sun LIfe Financial Syariah) di hari Senin, 22 Oktober 2018 yang lalu.
Tapi sebelum memasuki acara utama, karena sudah jam makan siang, para blogger yang hadir dengan pakaian bernuansa kuning dipersilahkan untuk menikmati hidangan dari Rosti Cafe Pandanaran, tempat berlangsungnya acara hari itu.
Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, Berwakaf dengan Kini, Pasti, dan Nanti
Menurut Bapak Norman, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun, namun kenyataanya pada 2017 baru terhimpun sebesar Rp400 miliar.Sun Life kemudian memiliki gagasan untuk memosisikan ulang produk Asuransi Briliance Hasanah Maxima dengan menambahkan fitur manfaat wakaf sehingga memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf di saat yang bersamaan dengan pasti, kini, dan nanti.
Pemegang polis Asuransi Briliance Hasanah Maxima Sun Life tak perlu khawatir tentang penyaluran dana wakaf karena Sun Life bekerja sama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pasti, Kini, dan Nanti yang menjadi tagline dari Asuransi Brilliance Hasanah Maxima memiliki arti, yaitu:
1. Pasti
- Pasti tanpa potongan, 100% dana wakaf didistribusikan langsung kepada mitra Nazhir.
- Pasti aman dengan tenaga pemasar tersertifikat wakaf advisor
- Pasti penyaluran dan penggunaan data wakaf
berarti dana wakaf yang langsung disalurkan sejak pembayaran pertama sesuai dengan jangka waktu yang dipilih.
3. Nanti
berarti membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas manfaat asuransi dan investasi ketika nasabah meninggal dunia.
Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dari Sun Life |
Manfaat Asuransi Brilliance Hasanah Maxima
- Manfaat Meninggal
- Manfaat Kecelakaan
- Manfaat Investasi
- Manfaat Bonus
- Bonus Loyalitas 0,5% dari rata-rata dana investasi, dibayarkan mulai tahun ke 11.
Pemenang Twitter Quiz selama acara berlangsung |
Melalui manfaat yang berlaku untuk semua produk asuransi syariah ini, peserta asuransi kini dapat mewakafkan manfaat asuransinya hingga 45% dari santunan asuransi dan 30% dari manfaat investasi dari polisnya.
Adanya batasan maksimal tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Berdasarkan fatwa tersebut, manfaat investasi harus tetap dapat dinikmati oleh ahli waris.
Produk asuransi syariah yang memiliki manfaat wakaf di Indonesia baru Asuransi Brilliance Hasanah Maxima lho. Jadi buat yang penasaran, silahkan kunjungi situs Sun Life #LebihBaik Sekarang ya!
*photo credit milik Dikoko Production dan Hidayah Sulistyowati
Mohon maaf yang memasukkan link hidup dihapus otomatis ya.
Salam Blogging!
Banyak produk inovatif yang bermunculan.
Jadi, bisa pilih sesuai kebutuhan.
Hehehe.. foto terakhirnya bikin galfok, kak.
Btw,
Inovasi Sunlife tiada henti yaa...
Semoga amanah dan menjadi ladang pahala bagi nasabah dan semua pegawainya.
Aamiin.