Tips Mengurus Surat Pernikahan di KUA
Daftar Isi
Tentukan terlebih dahulu tempat akad nikah kamu
Yang pertama sebelum membuat surat nikah di KUA, Tentukan terlebih dahulu mau dimana kamu menikah, misalnya saja sesuai dengan KTP Kamu di Desa Paingan , Yogyakarta. Maka kamu dan pasanganmu harus mengurus surat nikah di KUA Terdekat. Tapi kalau misalnya menikah di Paingan hanya sebagai tempat sementara, kamu bisa mengurusnya di tempat asal kamu.
Persiapkan mengurus surat nikah setidaknya jauh-jauh hari
Kalau kamu ingin pernikahanmu lancar, alangkah lebih baiknya siapkan surat nikah jauh-jauh hari sekitar 6 bulanan, karena proses penerbitan surat nikah juga tergolong cukup lama. Kamu pastinya tidak mau jika proses pernikahanmu gagal karena penghulu yang tidak datang.
Siapkan beberapa dokumen penting untuk pembuatan surat Nikah
Yang berikutnya jangan lupakan beberapa dokumen dibawah ini, dokumen-dokumen ini penting untuk kamu persiapkan sebelum melangsungkan pernikahan, terutama untuk pengajuan ke KUA.
a) Surat keterangan Untuk Nikah ( NI)
b) Surat keterangan Asal Usul ( N2)
c) Surat persetujuan Mempelai ( N3)
d) Surat persetujuan orang tua ( N4)
e) Surat Izin Orang Tua ( N5)
f) Surat Keterangan Kematian Suami/Istri ( N6)
g) Pemberitahuan Kehendak Nikah ( N7)
h) Fotocopy KTP dan KK
i) Akta Cerai/ Thalak Bagi calon Pengantin Janda Atau Duda
j) Pas Foto 2x3 sebanyak 5 Lembar
k) Surat Izin komandan bagi anggota ABRI/POLRI
l) Dispensasi Camat Bagi yang kurang 10 Hari Kerja
m) Izin Pengadilan Bagi calon pengantin dibawah umur
n) Izin Poligami dari pengadilan bagi yang beristri lebih dari seseorang
o) Surat Rekomendasi Nikah
p) Surat Keterangan Model K1 bagi WNI keturunan Asing
Nah itulah beberapa tips untuk mengurus surat nikah di KUA. Semoga bermanfaat yah.
Posting Komentar
Mohon maaf yang memasukkan link hidup dihapus otomatis ya.
Salam Blogging!